Ninik Mamak Minangkabau Haramkan Menag ke Ranah Minang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Jajaran ninik-mamak serta alim ulama dan bundo kanduang di Sumatera Barat (Sumbar) mengharamkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginjak bumi Ranah Minang.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menyampaikan larangan itu dengan alasan ucapan Yaqut Cholil Qoumas tentang azan.
Sebelumnya Menteri Agama yang akrab dengan sapaan Gus Yaqut ini mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan pengeras suara di masjid dan musala.
Namun saat dikonfirmasi wartawan tentang edaran tersebut, Gus Yaqut malah mencontohkan suara gonggongan anjing.
Contoh suara gonggongan anjing ini membuat berang sejumlah pihak, begitupun ninik-mamak di Sumbar.
"Kami meminta dia (Gus Yaqut) menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat," kata Fauzi Bahar.
Mantan Wali Kota Padang itu juga bersumpah akan memperjuangkan hal tersebut.
Bahkan Fauzi Bahar mengancam akan memastikan Gus Yaqut tak kembali andai berani menginjakkan kaki ke Ranah Minang.
Ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuat kontroversi dengan ucapan yang mengiaskan suara azan dengan lolongan anjing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News