Pahami Prosedur Program PTSL Ini untuk Menyertifikatkan Tanah
Selasa, 26 April 2022 – 13:21 WIB
![Pahami Prosedur Program PTSL Ini untuk Menyertifikatkan Tanah - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/09/08/IMG_20200908_125458.jpg)
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pematokan ini berguna untuk mempercepat dan mempermudah pekerjaan petugas BPN.
Guspardi Gaus berharap sertifikasi tanah ini bisa dimanfaatkan sebagai salah satu pendamping modal usaha produktif. (Antara/Jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengajak masyarakat memanfaatkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk pembuaan sertifikat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News