Kabar Gembira bagi Guru Honorer, PPPK 2022 Berikan Sejumlah Prioritas Ini
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi guru honorer, bagi yang lulus passing grade (PG) akan mendapatkan perlakuan khusus pada seleksi PPPK 2022.
Deputi SDM Aparatur Alex Denni mengatakan KemenPAN-RB bersama Kemendikbudristek memastikan pengadaan PPPK 2022 lebih mengakomodasi tenaga honorer.
Karena hal inilah, seleksi PPPK guru akan menggunakan metode observasi dan background check.
Artinya, perekrutan PPPK guru akan membedakan antara honorer dan pelamar baru.
Guru honorer yang memiliki masa kerja di atas tiga tahun dan belum lulus PG dan tidak mengikuti PPPK 2021 akan mendapatkan kekhususan.
Mereka tidak akan diadu dengan pelamar baru yang pengalaman kerjanya di bawah tiga tahun atau belum pernah mengajar.
"Proses seleksi antara pelamar baru yang tidak berpengalaman dengan guru honorer termasuk K2 akan dibedakan,' kata Alex Denni.
Pengadaan PPPK 2022 akan memasukkan komponen masa kerja dalam pengaturan seleksi PPPK.
Kabar gembira bagi guru honorer, bagi yang lulus passing grade (PG) akan mendapatkan perlakuan khusus pada seleksi PPPK 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News