Guru Honorer Menangis di DPRD Padang, Lulus Passing Grade, tetapi Tak Dapat Formasi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Belasan guru honorer menyambangi kantor DPRD Kota Padang untuk mengadukan nasib soal Surat Keputusan(SK) PPPK.
Selain permasalahan SK PPPK, mereka juga mengadukan soal kejelasan penempatan setelah dinyatakan lulus tes.
Belasan guru itu tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPF) Kota Padang.
Mereka menangis mengadukan nasib yang kini belum mendapatkan kejelasan.
Pemko Padang pun dinilai belum memberikan solusi soal formasi guru PPPK di Kota Padang.
Permasalahan mereka dilengkapi dengan SE MenPAN-RB perihal status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Daerah serta Perda Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga kerja honorer.
"Kami sudah lulus passing grade tetapi Pemko Padang belum memberikan SK penempatan untuk kami. Kami berharap pada Agustus 2022 SK tersebut sudah keluar," kata mereka pada Komisi I DPRD Padang.
Di Kota Padang ada 1.228 orang yang lulus passing grade.
Belasan guru honorer menyambangi kantor DPRD Kota Padang untuk mengadukan nasib soal Surat Keputusan(SK) PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News