PMK Semakin Marak, MUI Susun Panduan Ibadah Kurban

Sabtu, 28 Mei 2022 – 17:20 WIB
PMK Semakin Marak, MUI Susun Panduan Ibadah Kurban - JPNN.com Sumbar
MUI menggelar rapat pembahasan mengenai PMK bersama pakar dari ITB dan Kementerian Pertanian. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, JAKARTA - MUI mengeluarkan panduan kurban 1443 Hijriah untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

"MUI melakukan pembahasan intensif untuk menyusun pedoman keagamaan dalam ibadah kurban 1443 Hijriah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Sabtu (28/5).

Dia mengatakan MUI melibatkan sejumlah pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian.

Setelah menerima beberapa pertimbangan dan masukan dari beberapa pakar itu, komisi fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting dan melaksanakan sidang fatwa.

Sidang tersebut akan membahas panduan baik dalam bentuk fatwa atau pun khusus sebagai panduan dari Komisi Fatwa MUI.

Menurut Asrorun Niam, ibadah kurban 2022 berbeda dari tahun sebelumnya.

Kurban di tahun 2022 membutuhkan penjelasan utuh mengenai wabah PMK yang semakin marak.

"Kami mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai penanggungjawab," ujarnya. (Antara/jpnn)

MUI mengeluarkan panduan kurban 1443 Hijriah untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia