MUI Diminta Imbau Masyarakat Melaksanakan Kurban secara Daring
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan Kementan, Denny Widaya Lukman memastikan PMK tidak memiliki dampak apa pun pada manusia.
Panduan yang dikeluarkan MUI nanti hanya berupa imbauan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan dan menularnya PMK kepada hewan ternak dan non-ternak.
Salah penanganan pada daging hewan kurban yang terinfeksi PMK akan mencemari lingkungan dan kemungkinan bisa menyebarkan penyakit tersebut ke hewan lain.
"Kami mengkhawatirkan pencemaran lingkungan yang akhirnya menular hewan lain dan merusak ekosistem. Tidak berbahaya pada manusia," kata Denny.
Dia berharap MUI mengimbau masyarakat agar melaksanakan kurban dalam jaringan (daring).
Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) atau tempat yang telah diizinkan menyembelih dari pemerintah daerah.
Baca Juga:
Hal ini untuk mengurangi tingkat pencemaran lingkungan yang berasal dari penularan PMK hewan kurban.
"Mohon MUI mengimbau masyarakat agar memaksimalkan memotong daging kurban di RPH atau tempat yang diizinkan dinas saja. Pemotongan ini hanya dilakukan saat hari penyembelihan untuk mengurangi risiko penularan," harapnya. (Antara/Jpnn)
Kementan meminta MUI untuk mengimbau masyarakat agar melaksanakan kurban secara daring.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News