Pemkab Agam Anggarkan Perbaikan RTLH untuk Tahun 2022
sumbar.jpnn.com, AGAM - Pemeritah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menganggarkan dana sebesar Rp 1,04 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni RTLH.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Nelfendri, mengatakan anggaran tersebut akan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Total anggaran itu untuk memperbaiki 104 unit RTLH di Kabupaten Agam.
"Dana untuk memperbaiki rumah tidak layak huni itu Rp 10 juta per unit," kata Nelfendri, Jumat (4/3).
Rencananya anggaran tersebut akan dicairkan dalam waktu dekat.
Nagari seKabupaten Agam nantinya mengusulkan RTLH yang akan diperbaiki tersebut ke Pemerintah Kabupaten.
Nelfendri menyebut pada tahun 2021 pemerintah kabupaten sudah memperbaiki RTLH sebanyak 20 unit dari APBD.
Pada tahun itu bantuan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 157 unit.
Pemerintah Kabupaten Agam mulai menganggarkan perbaikan Rumah Tak Layak Huni untuk 104 rumah di wilayah kerjanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News