Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bakal Lahirkan Pemimpin Otoriter
sumbar.jpnn.com, PADANG - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 menganggap wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan melahirkan pemimpin otoritarian.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi, yakni; AMAN, Kode Inisiatif, IPC, ICW, KISP, DEEP Indonesia, Netfid Indonesia, Perludem, KOPEL Indonesia, Puskapol LPPSP FISIP UI, Netgrit, PUSaKO FH Universitas Andalas, JPPR, KIPP Indonesia, dan SPD.
Organisasi-organisasi ini menganggap wacana penundaan pemilu 2024 inkonstitusional dan melecehkan konstitusi, bahkan merampas hak rakyat.
Juru Bicara Koalisi dari Pusat Studi Kajian Konstitusi (PUSaKO) FH Unand Haykal mengatakan aturan hukum soal Pemilu sudah diamanatkan dalam kontitusi.
"Penundaan tersebut malah melecehkan konstitusi(contempt of the constitution), dan merampas hak rakyat," Kata Haykal.
Wacana penundaan pemilu tersebut mencederai cita-cita reformasi 1998 yang ketika itu ingin mehilangkan rezim otoriter.
"Wacana tersebut akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian," lanjut Haykal.
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mendesak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PAN dan Golkar mencabut pernyataannya karena akan mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum.
Sebanyak tiga partai politik memnculkan wacana penundaan pemilu 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News