Sumbar Berstatus Merah dalam Kasus PMK
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto mengatakan Sumbar saat ini berstatus merah dalam kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Satu-satunya wilayah yang masih hijau adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Iswan.
Demi menjaga status hijau pada Kabupaten Kepulauan Mentawai, Iswan meminta pihak terkait menghentikan pengiriman sapi ke daerah tersebut.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, seperti otoritas pelabuhan, Dinas Perhubungan, dan petugas terkait untuk mengantisipasi hewan berkuku dua masuk ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Iswan menyadari Iduladha 1443 Hijriah tinggal sebulan lagi. Sementara Sumbar membutuhkan pasokan 40 persen sapi dari luar dari 60 ribu sapi yang dibutuhkan untuk Iduladha 1443 Hijriah.
Dia menyarankan pihak terkait untuk mengutamakan penggunaan sapi kurban yang ada di wilayah Sumbar.
"Kebutuhan Sumbar untuk sapi kurban cukup banyak, sebaiknya gunakan sapi di dalam wilayah dulu, tidak didatangkan dari luar," jelas Iswan.
Untuk akses sapi menuju Mentawai dari Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Bungus, dan Muara Padang, akan dilakukan pengawasan ketat.
Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto mengatakan Sumbar saat ini berstatus merah dalam kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News