Sumbar Berstatus Merah dalam Kasus PMK

Selasa, 31 Mei 2022 – 21:53 WIB
Sumbar Berstatus Merah dalam Kasus PMK - JPNN.com Sumbar
Balai Karantina Pertanian Kota Padang menghentikan pengiriman sapi kurban dari luar ke Kepulauan Mentawai. Foto: Instagram/attahalilintar

"Pihak karantina sudah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan dan bandara hingga para pengguna jasa untuk hal ini," tutupnya. (antara/Jpnn)

Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto mengatakan Sumbar saat ini berstatus merah dalam kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia