Sumbar Berstatus Merah dalam Kasus PMK
Selasa, 31 Mei 2022 – 21:53 WIB

Balai Karantina Pertanian Kota Padang menghentikan pengiriman sapi kurban dari luar ke Kepulauan Mentawai. Foto: Instagram/attahalilintar
"Pihak karantina sudah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan dan bandara hingga para pengguna jasa untuk hal ini," tutupnya. (antara/Jpnn)
Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto mengatakan Sumbar saat ini berstatus merah dalam kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News