Masyarakat Tiga Daerah Ini Dapat Sertifikat Vaksin Penguat, Padahal Belum Booster

sumbar.jpnn.com, PADANG - Ombudsman Sumbar mendalami informasi terkait sertifikat vaksin penguat (booster) yang tidak valid di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok.
Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengatakan informasi sertifikat vaksin penguat yang tidak valid itu berasal dari masyarakat di tiga daerah tersebut.
Masyarakat itu tiba-tiba mendapatkan sertifikat vaksin penguat ketika membuka aplikasi PeduliLindungi.
"Padahal mereka belum pernah vaksin penguat,"kata Yefri Heriani.
Masyarakat yang melapor ke Ombudsman itu merasa dirugikan karena ada dugaan penggunaan data pribadi tanpa sepengetahuan mereka.
Menurut masyarakat yang melapor itu, anggota keluarga yang berada dalam Kartu Keluarga yang sama juga mendapatkan sertifikat tersebut.
Baca Juga:
"Masyarakat khawatir data KK dan KTP disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ungkap Yefri. (antara/Jpnn)
Ombudsman Sumbar mendalami informasi terkait sertifikat vaksin penguat (booster) yang tidak valid di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News