Sapi yang Terpapar PMK Tak Memenuhi Syarat Hewan Kurban
Kamis, 09 Juni 2022 – 14:25 WIB
Syahrial Kamat menyarankan agar masyarakat membeli hewan kurban yang sudah diperiksa oleh puskeswan.
Hewan yang sudah diperiksa tersebut akan mendapatkan label sebagai pertanda jaminan kesehatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan kondisi hewan yang tidak sehat," imbaunya.
Suhu hewan yang terpapar PMK mencapai 39 derajat. Kemudian ada lepuhan seperti cacar di sekitar mulut dan luka merah di sela kuku. (mcr33/Jpnn)
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat menyatakan sapi yang terdampak wabah PMK tidak memenuhi syarat kurban.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News