Waspadai Patahan Baru, BMKG Peringatkan Pemkab Pasbar
sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Penemuan patahan baru di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) perlu tindaklanjut dari pemerintah daerah setempat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan menentukan batas zona bahaya yang tidak boleh dibangun pemukiman masyarakat ataupun bangunan vital tanpa konstruksi bangunan tahan gempa.
"Ini demi kemanan," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam rilisnya pada Minggu (6/3).
Dwikorita memperingatkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk memperhatikan penataan ruang yang memiliki peran besar dalam mitigasi bencana.
Menurutnya penataan ruang yang tepat dapat mengurangi dampak bencana dari sisi kerugian materi dan korban jiwa.
Penataan ruang ini perlu penegakan hukum seperti tidak menerbitkan izin di lokasi yang memiliki tinkat kerawaan tinggi.
Pemerintah daerah setempat juga perlu menyiapkan peta bencana dan zonasi yang jelas di wilayah tersebut.
Sebelumnya hanya terdapat patahan Angkola dan Sianok di Kabupaten Pasaman Barat.
Patahan baru di Kabupaten Pasaman Barat perlu mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah daerah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News