Unjuk Diri sebagai Kota Informatif, Fadly Amran Mengukuhkan PPID Padang Panjang
sumbar.jpnn.com, PADANG PANJANG - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran resmi mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Selain PPID, petugas PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali Data juga dikukuhkan Fadly Amran.
Pengukuhan ini bertujuan untuk keterbukaan informasi publik di Padang Panjang.
"Setiap kegiatan yang digelar OPD harus terpublikasi dan terorganisir secara baik," kata Fadly Amran.
Dia berharap setiap data kegiatan OPD tersaji dengan akurat dan transparan.
Menurutnya OPD wajib memberikan informasi kepada masyarakat selagi tidak rahasia dan boleh dipublikasikan.
Baca Juga:
Pengukuhan PPID ini sekaligus untuk unjuk diri sejak Padang Panjang ditetapkan sebagai Kota Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar pada akhir 2021.
Petugas PPID diminta cakap dalam berbicara, melayani, dan tidak menyakti hati orang lain. (antara/jpnn)
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran resmi mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News