Unjuk Diri sebagai Kota Informatif, Fadly Amran Mengukuhkan PPID Padang Panjang

Selasa, 14 Juni 2022 – 09:12 WIB
Unjuk Diri sebagai Kota Informatif, Fadly Amran Mengukuhkan PPID Padang Panjang - JPNN.com Sumbar
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran meresmikan PPID untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Foto: Infopublik

sumbar.jpnn.com, PADANG PANJANG - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran resmi mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selain PPID, petugas PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali Data juga dikukuhkan Fadly Amran.

Pengukuhan ini bertujuan untuk keterbukaan informasi publik di Padang Panjang.

"Setiap kegiatan yang digelar OPD harus terpublikasi dan terorganisir secara baik," kata Fadly Amran.

Dia berharap setiap data kegiatan OPD tersaji dengan akurat dan transparan.

Menurutnya OPD wajib memberikan informasi kepada masyarakat selagi tidak rahasia dan boleh dipublikasikan.

Pengukuhan PPID ini sekaligus untuk unjuk diri sejak Padang Panjang ditetapkan sebagai Kota Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar pada akhir 2021.

Petugas PPID diminta cakap dalam berbicara, melayani, dan tidak menyakti hati orang lain. (antara/jpnn)

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran resmi mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia