Dinas Pendidikan Sumbar Buka PPDB 2022, Cek Kuotanya
sumbar.jpnn.com, PADANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk tingkat SMA dan SMK.
Ketua PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar Suryanto, mengatakan PPDB tersebut dilakukan secara daring dengan tiga tahap untuk SMA yaitu jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua, jalur Prestasi dan terakhir tahap Zonasi.
"Untuk SMK ada perbedaan dengan SMA, tingkat SMK tidak memakai jalur zonasi, lalu di SMK untuk prestasi ada tes minat bakatnya," terangnya.
Kuota untuk jalur afirmasi ada sekitar 15 persen dan tugas orang tua lima persen.
Kategori untuk jalur afirmasi ini hanya untuk orang kurang mampu dibuktikan surat keterangan dengan rekomendasi Dinas Sosial dan anak berkebutuhan khusus.
Di jalur prestasi ada kuota per sekolah sebanyak 30 persen.
"Jalur prestasi ada dua cabang lagi, prestasi akademik dan non akademik. Untuk di SMK jalur prestasinya akan ditambah dengan tes bakat minat, selain rekap nilai rapor semester 1 sampai 5," tuturnya.
Kemudian lanjut dia, untuk jalur zonasi ada 50 persen kuotanya pada tahun ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk tingkat SMA dan SMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News