Dinas Pendidikan Sumbar Bentuk Satgas PPK untuk Menangulangi Kekerasan di Tingkat SMA Sederajat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Dinas Pendidikan Sumbar membentuk Satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (PPK) di SMA, SMK, dan SLB.
Pembentukan Satgas itu untuk mencegah kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, penyalahgunaan narkotika, pornografi, hingga LGBT di sekolah.
Kadis Pendidikan Suumbar Barlius mengatakan pembentukan Satgas PPK ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristekdikti Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan seksual di satuan pendidikan.
Di Sumbar, Satgas PPK sudah menjalankan tugas di beberapa sekolah.
Pada pelaksanaannya, Satgas PPK melibatkan unsur pimpinan, alumni, komite, orang tua siswa, serta pengurus OSIS.
"Sekolah harus bebas dari pengaruh buruk yang berbahaya bagi generasi muda. Sebab itu, kami membentuk Satgas PPK ini," ucapnya.
Pembentukan Satgas PPK di Satuan Pendidikan Sumbar mendapat dukungan penuh dari Ketua pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumbar, Harneli Bahar.
Harneli Bahar menilai pembentukan Satgas PPK ini merupakan langkah tepat dan efektif dalam menangani dan menanggulangi permasalahan siswa di sekolah.
Dinas Pendidikan Sumbar membentuk Satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (PPK) di SMA, SMK, dan SLB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News