Pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik Dibatalkan, Ini Gantinya
Anggaran membangun jembatan layang di Sitinjau Lauik ini mencapai Rp 4 triliun.
Perinciannya, jembatan layang tahap satu Rp 1,5 triliun, dan tahap dua Rp 2,5 triliun.
"Pada RPJMN, waktu pembangunan ditargetkan sampai 2024. Kalau dipaksakan membuat jembatan layang, maka akan melampaui batas waktu yang ditargetkan," sebutnya.
Anggaran pelebaran jalan Sitinjau Lauik ini sudah disetujui oleh Bappenas, Kementerian PU, dan Musrembang Nasional.
Desain pelebaran jalan ini akan berbeda dari sebelumnya. Perencanaan desainnya akan ada model tikungan dengan pola memperkecil kemiringan jalan.
"Dulu modelnya seperti spiral, nanti tidak akan seperti itu lagi," jelasnya.
Anggaran pembangunan pelebaran jalan ini akan dihitung kembali dan ditentukan oleh Kementerian PU. Untuk pembangunan direncanakan pada 2023. (Mcr33/jpnn).
Pemerintah pusat membatalkan pembangunan jembatan layang di kawasan Sitinjau Lauik, Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News