Begini Korupsi Bekerja dalam Perencanaan Program Pemerintah

sumbar.jpnn.com, PADANG - Rangkaian program kerja pemerintah memiliki celah untuk oknum pemerintahan melakukan tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan rangkaian program itu mulai dari tahap perencanaan, pengesahan, dan implementasi.
Berdasarkan kasus yang pernah ditangani KPK, pada perencanaan program acap kali dimanfaatkan oknum untuk melakukan transaksi suap.
Oknum berusaha memasukkan program tertentu ke dalam APBD, seperti pokok pikiran (pokir) dewan.
Jika praktik itu terjadi, maka korupsi itu sudah disiapkan sejak awal.
"Dalam pembahasan program pada APBD, hal ini kerap terjadi," sebutnya.
Selain pada perencanaan, eksekutif juga bisa bermain dengan keputusan.
Eksekutif biasanya membayar ke DPRD untuk mengesahkan sesuatu yang diinginkan.
Rangkaian program kerja pemerintah memiliki celah untuk oknum pemerintahan melakukan tindak pidana korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News