Andre Rosiade Dipanggil sebagai Saksi Kasus Mahar Politik yang Menyeret Nama Wabup Solok
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade dipanggil penyidik Polda Sumbar sebagai saksi kasus mahar politik yang menyeret Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Andre Rosiade dipanggil berdasarkan surat bernomor: B/1234/VI/2022/Ditreskrimum yang ditandatangani langsung oleh Kombes Pol Sugeng Hariyadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar.
Surat itu meminta Andre Rosiade memberikan keterangan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana mahar politik senilai Rp 850 juta yang menyeret Jon Firman Pandu ke ranah hukum.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan pemeriksaan Andre Rosiade akan dilakukan pada 6 Juli 2022.
"Benar, yang bersangkutan kami panggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Iriadi Datuak Tumanggung terhadap Jon Firman Pandu," kata Satake Bayu.
Jpnn.com belum mendapatkan respons dari Andre Rosiade terkait pemanggilan itu.
Sekretaris DPD Gerindra Evi Yandri juga belum mengetahui pemanggilan Andre Rosiade terkait kasus mahar politik.
"Saya belum tahu karena sedang di Jakarta, konfirmasi langsung saja kepada Ketua," jelasnya.
Andre Rosiade dipanggil penyidik Polda Sumbar sebagai saksi kasus mahar politik yang menyeret Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu. Andre Rosiade dipanggil ber
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News