Andre Rosiade Dipanggil sebagai Saksi Kasus Mahar Politik yang Menyeret Nama Wabup Solok

Sabtu, 02 Juli 2022 – 20:20 WIB
Andre Rosiade Dipanggil sebagai Saksi Kasus Mahar Politik yang Menyeret Nama Wabup Solok - JPNN.com Sumbar
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade dipanggil penyidik Polda Sumbar sebagai saksi kasus mahar politik yang menyeret Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade dipanggil penyidik Polda Sumbar sebagai saksi kasus mahar politik yang menyeret Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.

Andre Rosiade dipanggil berdasarkan surat bernomor: B/1234/VI/2022/Ditreskrimum yang  ditandatangani langsung oleh Kombes Pol Sugeng Hariyadi selaku  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar.

Surat itu meminta Andre Rosiade memberikan keterangan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana mahar politik senilai Rp 850 juta yang menyeret Jon Firman Pandu ke ranah hukum.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan pemeriksaan Andre Rosiade akan dilakukan pada 6 Juli 2022.

"Benar, yang bersangkutan kami panggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Iriadi Datuak Tumanggung terhadap Jon Firman Pandu," kata Satake Bayu.

Jpnn.com belum mendapatkan respons dari Andre Rosiade terkait pemanggilan itu.

Sekretaris DPD Gerindra Evi Yandri juga belum mengetahui pemanggilan Andre Rosiade terkait kasus mahar politik.

"Saya belum tahu karena sedang di Jakarta, konfirmasi langsung saja kepada Ketua," jelasnya.

Andre Rosiade dipanggil penyidik Polda Sumbar sebagai saksi kasus mahar politik yang menyeret Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu. Andre Rosiade dipanggil ber
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News