Iduladha Tarekat Naqsabandiyah pada 8 Juli, Begini Perhitungannya

sumbar.jpnn.com, PADANG - Jemaah tarekat Naqsabandiyah Kota Padang resmi menetapkan hari raya Iduladha 1443 Hijriah pada 8 Juli 2022.
Penetapan itu berdasarkan lima metode perhitungan.
Imam Surau Baru jemaah tarekat Naqsabandiyah di Kecamatan Pauh, Zahar Main Parmato, mengatakan penetapan itu berdasarkan hitungan awal puasa Ramadan.
Baca Juga:
Jika puasa Ramadan 1443 Hijriah pada 1 April 2022, maka Iduladha 360 hari setelah itu.
"Kami menggunakan lima metode dalam menetapkan Iduladha," kata Zahar.
Selain menghitung dari awal Ramadan, jemaah tarekat Naqsabandiyah ini menetapkan Iduladha berdasarkan musyawarah.
"Kami berkumpul bersama-sama dan menentukan kapan hari raya itu dimulai. Kalau sudah ada kesepakatan, maka itu merupakan hari yang sah," tambahnya.
Kemudian metode dalil aqli yang menggunakan akal atau logika. Jemaah aka memperhatikan bulan secara langsung dengan mata telanjang.
Jemaah tarekat Naqsabandiyah Kota Padang resmi menetapkan hari raya Iduladha 1443 Hijriah pada 8 Juli 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News