Iduladha Tarekat Naqsabandiyah pada 8 Juli, Begini Perhitungannya

Senin, 04 Juli 2022 – 19:41 WIB
Iduladha Tarekat Naqsabandiyah pada 8 Juli, Begini Perhitungannya - JPNN.com Sumbar
Jemaah tarekat Naqsabandiyah Kota Padang resmi menetapkan hari raya Iduladha 1443 Hijriah pada 8 Juli 2022.. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

Selama itu mereka akan melihat apakah ada persatuan antara bulan dan matahari saat tenggelam di ufuk barat.

Lalu ada metode ijma' untuk memperhitungkan hari raya. Metode ini untuk menghitung berapa menit tenggelamnya bulan pada malam hari.

Terakhir, metode qiyas dengan memperhatikan kondisi alam seperti gelombang laut yang besar diakibatkan oleh perubahan bulan atau dilihat dari gelombang yang besar.

Kalau gelombang laut besar itu tandanya bulan sudah berganti.

Jemaah akan menandai pukul berapa gelombang besar itu terjadi dan tanggal berapa nelayan tidak pergi melaut karena ombak besar.

"Di situlah penentuan tanggal dilakukan," ucapnya.

Terkait pemotongan hewan kurban, jemaah Naqsabandiyah di Kecamatan Pauh tidak melakukannya.

Zahar menyebut pada Iduladha kali ini jemaah tidak menyembelih hewan kurban.

Jemaah tarekat Naqsabandiyah Kota Padang resmi menetapkan hari raya Iduladha 1443 Hijriah pada 8 Juli 2022.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia