Kementerian PUPR Mengalokasikan Rp 42,2 Miliar untuk Membedah Rumah Masyarakat Sumbar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 42,2 miliar untuk membedah rumah masyarakat Sumbar.
Anggaran sebesar itu dialokasikan ke dalam bentuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau kerap disebut bedah rumah.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan program BSPS merupakan stimulan yang diberikan pemerintah untuk menjadikan rumah tidak layak huni lebih baik.
Di Sumbar, program BSPS akan diberikan kepada 2.110 rumah tidak layak huni.
Seperti yang diketahui, kriteria rumah tidak layak huni yang mendapatkan program BSPS mencakup empat komponen hunian dengan kondisi di bawah standar.
Keempat komponen itu ialah kondisi bangunan, sanitasi dan air bersih, luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni, serta hunian tinggal yang layak dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan, penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan.
Baca Juga:
Di Sumbar, Kementerian PUPR sudah membagi penyaluran program BSPS.
Untuk Kabupaten Dharmasraya 200 unit, Kabupaten Sijunjung 308 unit, Kabupaten Solok 844 unit, Kabupaten Kepulauan Mentawai 350 unit, Kota Padang 398 unit, dan Kabupaten Solok Selatan 10 unit. (antara/jpnn)
Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 42,2 miliar untuk membedah rumah masyarakat Sumbar.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News