Sehari Setelah Pencabutan Izin Kemensos, ACT Cabang Padang Masih Beroperasi
![Sehari Setelah Pencabutan Izin Kemensos, ACT Cabang Padang Masih Beroperasi - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/07/kantor-act-padang-terpantau-masih-buka-walau-izin-operasiona-lk7j.jpg)
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Padang di Jalan S Parman, Ulak Karang, masih buka setelah izin operasional lembaga filantropi itu dicabut Kemensos.
Saat dikunjungi, kantor ACT Padang ini tetap memberikan pelayanan seperti biasa.
Pada bagian depan kantor terdapat sejumlah sepeda motor yang terparkir.
Baca Juga:
Di kantor itu juga terpampang spanduk imbauan kurban.
Kepala ACT cabang Padang Aan Saputra tidak mau banyak bicara soal pencabutan izin operasional itu.
Dia tidak menghiraukan kabar tentang penutupan tersebut.
Baca Juga:
"Semuanya satu pintu dari kantor pusat. Silahkan hubungi Mbak Clara untuk informasi lebih lanjut," kata Aan.
Terkait operasional ACT cabang Padang, dia mengaku masih berjalan seperti biasa. Begitu pun kegiatan di lapangan.
Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Padang masih buka setelah izin operasional lembaga filantropi itu dicabut Kemensos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News