Komisi XI DPR RI Menggagalkan Peredaran Kosmetik Berbahaya dari Luar Negeri ke Sumbar
Senin, 18 Juli 2022 – 17:41 WIB

Anggota DPR RI Ade Rezki menyebut Komisi XI bersama pihak berwajib berhasil menggagalkan peredaran kosmetik berbahaya dari luar negeri yang hendak dipasarkan ke Sumbar. Foto: Antara
BPOM memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha di bidang makanan, obat, dan kosmetik.
"BPOM akan mendampingi masyarakat yang memproduksi makanan, obat, dan kosmetik. Semua akan diawasi dan diberikan izin sesuai standar kesehatan," tutupnya. (antara/jpnn)
Komisi IX DPR RI bersama pihak terkait berhasil menggagalkan peredaran kosmetik berbahaya.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News