Komisi XI DPR RI Menggagalkan Peredaran Kosmetik Berbahaya dari Luar Negeri ke Sumbar

Senin, 18 Juli 2022 – 17:41 WIB
Komisi XI DPR RI Menggagalkan Peredaran Kosmetik Berbahaya dari Luar Negeri ke Sumbar - JPNN.com Sumbar
Anggota DPR RI Ade Rezki menyebut Komisi XI bersama pihak berwajib berhasil menggagalkan peredaran kosmetik berbahaya dari luar negeri yang hendak dipasarkan ke Sumbar. Foto: Antara

BPOM memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha di bidang makanan, obat, dan kosmetik.

"BPOM akan mendampingi masyarakat yang memproduksi makanan, obat, dan kosmetik. Semua akan diawasi dan diberikan izin sesuai standar kesehatan," tutupnya. (antara/jpnn)

Komisi IX DPR RI bersama pihak terkait berhasil menggagalkan peredaran kosmetik berbahaya.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia