Komisi XI DPR RI Menggagalkan Peredaran Kosmetik Berbahaya dari Luar Negeri ke Sumbar

sumbar.jpnn.com, AGAM - Komisi IX DPR RI bersama pihak terkait berhasil menggagalkan peredaran kosmetik berbahaya.
Kosmetik itu berasal dari luar negeri dan hendak dipasarkan di Sumbar.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Ade Rezki saat melaksanakan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi tentang makanan dan obat-obatan berbahaya di Kecamatan Ampekangkek, Agam.
"Beberapa waktu lalu kami bersama pihak terkait menghentikan peredaran kosmetik berbahaya dari luar negeri," kata Ade Rezki.
Dia berharap peredaran makanan dan obat-obatan berbahaya bisa diantisipasi oleh masyarakat secara langsung.
Sebab itu, kata dia, edukasi tentang makanan dan obat-obatan, dan kosmetik berbahaya perlu dilakukan.
"Ini momen penting, masyarakat bisa mengambil informasi melalui BPOM terkait pengawasan makanan, obat, atau kosmetik.
Selain memberikan pengawasan pada produk yang digunakan masyarakat, BPOM memiliki peranan penting selama pandemi Covid-19.
Komisi IX DPR RI bersama pihak terkait berhasil menggagalkan peredaran kosmetik berbahaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News