Masyarakat Waspada, BPOM Kesulitan Mengawasi Penjualan Kosmetik secara Daring
Jumat, 22 Juli 2022 – 21:20 WIB
Pasalnya, setiap kosmetik meskipun tradisional harus memiliki izin edar.
Jika tidak memiliki izin edar, maka akan diberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.
Dia mengakui sampai saat ini BPOM masih kesulitan mengontrol peredaran kosmetik karena sudah ada transaksi daring.
Kosmetik yang dipesan bisa langsung sampai ke tangan konsumen tanpa melewati pengawasan BPOM.
"Ini sangat rawan, banyak kosmetik palsu. Masyarakat harus waspada dan memastikan barang yang dibeli itu asli," ungkapnya. (antara/jpnn)
BPOM mengingatkan masyarakat Sumbar berhati-hati membeli kosmetik tanpa izin.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News