WNI asal Padang Dideportasi dan Dicekal Imigrasi Timor Leste

Minggu, 24 Juli 2022 – 13:39 WIB
WNI asal Padang Dideportasi dan Dicekal Imigrasi Timor Leste - JPNN.com Sumbar
Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, NTT, melaporkan WNI asal Padang itu dipulangkan bersama delapan orang lainnya karena tidak memiliki visa bekerja di Timor Leste. Foto: Antara

Mereka ialah Line Maria Tilman dan Emiliana Soares dari Kabupaten melaka.

Mereka melakukan pelanggaran karena berupaya masih ke Timor Lese secara ilegal (Antara/Jpnn)

Warga Negara Indonesia (WNI) asal Padang, Sumbar, dipulangkan kantor imigrasi Timor Leste.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia