WNI asal Padang Dideportasi dan Dicekal Imigrasi Timor Leste
Minggu, 24 Juli 2022 – 13:39 WIB
![WNI asal Padang Dideportasi dan Dicekal Imigrasi Timor Leste - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/sumbar/news/normal/2022/07/24/kantor-imigrasi-atambua-kabupaten-belu-ntt-melaporkan-wni-n7-u3za.jpg)
Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, NTT, melaporkan WNI asal Padang itu dipulangkan bersama delapan orang lainnya karena tidak memiliki visa bekerja di Timor Leste. Foto: Antara
Mereka ialah Line Maria Tilman dan Emiliana Soares dari Kabupaten melaka.
Mereka melakukan pelanggaran karena berupaya masih ke Timor Lese secara ilegal (Antara/Jpnn)
Warga Negara Indonesia (WNI) asal Padang, Sumbar, dipulangkan kantor imigrasi Timor Leste.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News