Lima Tahun Direhabilitasi, Beruk Langka dari Mentawai Dilepaskan
Senin, 25 Juli 2022 – 21:02 WIB

BKSDA Sumbar melepaskan beruk langka dari Mentawai, bokoi, sebanyak dua ekor di kawasan hutan TWA Saibi Sarabua.. Foto: BKSDA Sumbar.
"Kaki berwarna cokelat, perbedaan bokoi dengan beruk jenis lain terleta pada bulu yang tumbuh di bagian pipi dan mahkota," jelasnya.
Menurut daftar merah IUCN, bokoi ini berstatus langka dan termasuk hewan yang dilindungi pemerintah berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018. (Mcr33/Jpnn)
BKSDA Sumbar melepaskan beruk langka dari Mentawai, bokoi, sebanyak dua ekor di kawasan hutan TWA Saibi Sarabua.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News