Pengelolaan Sampah di Pesisir Selatan Berbasis Nagari
sumbar.jpnn.com, PESISIR SELATAN - Pengelolaan sampah rumah tangga di Pesisir Selatan bakal berbasis nagari.
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan pengelolaan sampah dilakukan oleh Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag)
Setiap BUMNag memiliki bank sampah untuk pembuangan sementara sehingga memudahkan rentang kelola.
"Sampah rumah tangga akan diolah sehingga ada nilai komersil. Paling warga hanya membuang sampah residu saja," kata Rusma Yul Anwar.
Dia menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan sedang menyiapkan regulasi terkait pengelolaan sampah berbasis nagari.
Selama ini pengelolaan sampah di Pesisir Selatan cukup sulit karena panjangnya lintasan daerah tersebut.
Akibatnya, pengelolaan sampah khususnya limbah rumah tangga tidak efektif dan membebani biaya operasional Pemkab Pesisir Selatan.
Masalah kian kompleks karena ketersediaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pesisir Selatan masih terbatas.
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan pengelolaan sampah dilakukan oleh Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News