Pemecah Ombak Sangat Dibutuhkan, Rumah Warga Nagari Tiku Lima Jorong Bisa Disapu Abrasi
sumbar.jpnn.com, AGAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Kepala Dinas Umum dan Tata Ruang Agam, Ofrizon mengatakan Pemkab Agam sudah berulang kali mengajukan proposal itu.
Namun, permohonan itu belum juga kabul. Realisasi pembangunan pemecah ombak itu belum kunjung ada.
"Kami sudah beberapa kali mengajukan proposal dan telah mendatangi Komisi V DPR RI," kata Ofrizon.
Saat ini bibir pantai yang belum terpasang pemecah ombak sekitar tiga kilometer dari Muaro Putih ke Masang.
Pemasangan pemecah ombak ini dinilai penting dan mendesak.
Baca Juga:
Pasalnya, abrasi gelombang pasang terus mengikis daratan. Saat ini ada 700 rumah warga yang terancam abrasi.
Sebanyak 700 rumah itu tersebar di Muaro Putih dan Masang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News