Kabur dari Kejaran Polisi, Warga Salayo Akhirnya Terjaring Tim Spider, 92 Kilogram Ganja Diamankan
sumbar.jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Pengedar ganja yang kabur dari kejaran tim Spider Satres Narkoba Polres Solok berhasil ditangkap.
Barang bukti yang diamankan ialah 75 paket ganja kering seberat 92 kilogram.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan pelaku berinisial AL (25) warga Salayo.
Teman pelaku bernama Kiki (22) yang merupakan warga Salayo dan masih dalam pengejaran petugas Polres Solok.
"AL ditangkap di depan SPBU Saok Laweh pada Senin (1/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Apri.
Tersangka AL diciduk saat ingin melarikan diri ke Kabupaten Dharmasraya.
Namun, tim Spider sudah memantau pergerakan pelaku sejak sepekan lalu.
Berdasarkan keterangan AL, ganja kering itu didapat dari Aceh dan akan diedarkan di Solok, Muaro Bungko, serta Jambi.
Pengedar ganja yang kabur dari kejaran tim Spider Satres Narkoba Polres Solok berhasil ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News