Dua Siswa SMKN di Agam Bawa Ganja ke Sekolah
sumbar.jpnn.com, AGAM - Sebanyak dua siswa SMKN 1 Tanjung Raya ditangkap polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis daun ganja di sekolah.
Keduanya ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Agam pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah menyebut inisial kedua tersangka adalah RA (16) dan DM (17).
Keduanya merupakan warga Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Agam.
Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian mengamankan dua paket ganja yang dibungkus plastik hitam, seunit gawai, dan lainnya.
"Penangkapan ini berawal dari satpam sekolah yang mengamankan kedua siswa ini karena datang terlambat. Satpam tersebut mendapati siswa itu menyimpan ganja," kata Aleyxi.
Dia menceritakan, awalnya satpam atas nama Rahmat Firdaus menghentikan kedua siswa itu karena terlambat ke sekolah.
Saat menggeledah tersangka D, Rahmat menemukan dua batang rokok di saku baju sebelah kanan.
Sebanyak dua siswa SMKN 1 Tanjung Raya ditangkap polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis daun ganja di sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News