Dua Siswa SMKN di Agam Bawa Ganja ke Sekolah

Selasa, 17 Oktober 2023 – 06:06 WIB
Dua Siswa SMKN di Agam Bawa Ganja ke Sekolah - JPNN.com Sumbar
Sebanyak dua siswa SMKN 1 Tanjung Raya ditangkap polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis daun ganja di sekolah. Foto: Antara

Hasil penjualan daun ganja kemudian dibagi. P mendapatkan bagian Rp 30 ribu sementara tersangka mendapatkan sisanya.

"Uang hasil penjualan mereka gunakan untuk jajan," ujar Aleyxi.

Kedua siswa itu diancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 119 ayat 1 Jo 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Sebanyak dua siswa SMKN 1 Tanjung Raya ditangkap polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis daun ganja di sekolah.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia