Dua Siswa SMKN di Agam Bawa Ganja ke Sekolah
Di saat bersamaan, R berpura-pura batuk dan berjalan ke pos satpam untuk membuang barang bukti daun ganja.
Sayangnya, upaya R ketahuan satpam dan barang bukti itu diambil untuk diamankan.
Setelah ditanyakan ke siswa itu, mereka mengaku bahwa barang itu merupakan daun ganja.
"Mereka mengakui kepemilikan daun ganja itu. Kedua siswa kemudian diproses di ruang guru sebelum dilaporkan ke kami," ceritanya.
Kepala SMKN 1 Tanjung Raya, Kamroni, meminta pihak kepolisian untuk memproses kedua tersangka secara hukum.
Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kemudian membawa kedua tersangka ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.
Di Kantor polisi, tersangka kembali mengakui kepemilikan daun ganja itu.
Mereka juga menyebut mendapatkan barang bukti dari seseorang berinisial P.
Sebanyak dua siswa SMKN 1 Tanjung Raya ditangkap polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis daun ganja di sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News