Bus SIM Keliling Kota Padang Bakal Parkir dekat Aciak Mart Lubuk Minturun
Kamis, 11 Agustus 2022 – 08:33 WIB

Mobil pelayanan SIM Keliling dikhususkan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
7. Tunggu SIM keluar
Baca Juga:
Adapun syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan yaitu;
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
2. Tes Psikologi SIM
3. Surat keterangan sehat
Lalu,masyarakat harus membayar biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, hal itu berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (mcr33/jpnn)
Polresta Padang hari ini kembali membuka pelayanan SIM keliling. Jadwal SIM keliling hari ini, Kamis (11/8) di dekat Aciak Mart Lubuk Minturun, Kota Padang.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News