Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Menghapus Dua OPD

Kedua OPD yang dihapus itu ialah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dan Dinas Perhubungan.
Selanjutnya, terdapat lima OPD yang akan mengalami perubahan nomenklatur dan urusan perangkat daerah yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tipe A menjadi DInas Pendidikan tipe B.
Kemudian Dinas Pertanian tipe A menjadi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan tipe A.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tipe A menjadi DInas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga tipe A.
Seterusnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tipe B yang sebelumnya menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang minyak dan sumber daya mineral kini menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Terakhir, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup tipe B berubah menjadi Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Perhubungan tipe A. (Antara/Jpnn)
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menghapus dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News