Kesbangpol Pasaman Barat Catat Keberadaan 17 Parpol yang Terdaftar di Kemenkumham

Kamis, 01 September 2022 – 09:42 WIB
Kesbangpol Pasaman Barat Catat Keberadaan 17 Parpol yang Terdaftar di Kemenkumham - JPNN.com Sumbar
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat mencatat keberadaan 17 partai politik (parpol) di daerah itu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat mencatat keberadaan 17 partai politik (parpol) di daerah itu.

Kepala Kesbangpol Pasaman Barat Defi Irawan mengatakan 17 parpol sudah melaporkan keberadaan mereka dan pengurus dan terdaftar di Kemenkumham.

Ke-17 Parpol itu ialah PPP, Perindo, PKS, PAN, Golkar, PBB, PKB, PGIR, PDIP, Hanura, dan Demokrat.

Kemudian, NasDem, Partai Buruh, Gelora, Partai Nusantara, PKP, dan Partai Umat.

Terkait sosialisasi tahapan Pemilu 2024, pihaknya merencanakan pada 8 September 2022.

Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengaku sudah sosialisasi tahapan kepada 17 parpol tersebut.

Sosialisasi itu dalam rangka mengenalkan dan memberikan pemahaman sejak dini terkait proses pendaftaran dan verifikasi parpol.

"Cara ini bertujuan agar parpol menyiapkan data terkait verifikasi yang bakal diadakan sehingga sudah siap mengikuti tahapan," ujarnya. (antara/jpnn)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat mencatat keberadaan 17 partai politik (parpol) di daerah itu.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News