Tempat Hiburan Malam Ini Belum Punya Izin, Pajak Juga Belum Disetorkan meski Konsumen Sudah Bayar
Jumat, 02 September 2022 – 20:10 WIB
"Kami juga memeriksa minuman beralkohol selama beroperasi," jelasnya. (mcr33/jpnn)
Satpol PP Padang menemukan enam dari sepulu tempat hiburan malam yang tidak melengkapi dokumen perizinan usaha.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News