Polresta Padang Amankan 15 Remaja Gerombolan Tawuran
"Kami langsung tindaklanjuti dengan mengarahkan personel Polresta Padang dan jajaran polsek ke lokasi," ungkap Rico.
Mengetahui kedatangan petugas, gerombolan tersebut langsung kocar-kacir meninggalkan lokasi.
Namun, sejumlah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.
Pelaku yang kabur langsung dikejar pihak kepolisian dengan menyisiri sejumlah titik.
Pengejaran tersebut dilakukan karena disinyalir pelaku yang kabur akan kembali melakukan tawuran.
Selama pengejaran itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 orang, sepuluh unit sepeda motor, dan sembilan bila senjata tajam berupa parang serta klewang.
Pelaku yang diamankan berusia rata-rata 17 tahunan dan satu di antaranya berinisial RS (17) merupakan residivis.
RS pernah dihukum tiga bulan atas kasus pemerasan dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak.
Gerombolan remaja meresahkan masyarakat kota Padang pada Minggu (20/2) dini hari WIB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News