Polisi Proses Laporan Dugaan Salah Obat di Puskesmas Ulak Karang

Jumat, 18 Februari 2022 – 11:27 WIB
Polisi Proses Laporan Dugaan Salah Obat di Puskesmas Ulak Karang - JPNN.com Sumbar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda (antara)

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang memproses laporan orang tua korban dugaan salah obat di Puskesmas Ulak Karang, Padang.

Laporan tersebut masuk pada Desember 2021 dan sudah dalam tahap pengumpulan keterangan dan barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan pada orang tua korban sebagai pelapor dan pihak Puskesmas Ulak Karang.

"Sekarang tengah diproses untuk pengumpulan keterangan serta barang bukti," kata Rico Fernanda di Padang, Kamis (17/2).

Perisitiwa dugaan salah obat itu diketahui terjadi pada Maret 2021.

Bermula dari korban yang mengalami gatal pada mata kiri hingga orang tua korban membawa anaknya ke Puskesmas Ulak Karang untuk pemeriksaan medis.

Sampai di Puskesmas Ulak Karang, korban mendapatkan pemeriksaan dan resep obat untuk ditebus di apotek Puskesmas.

Selang tiga hari berobat di Puskesmas, kondisi mata korban malah makin memburuk.

Dugaan salah obat di Puskesmas Ulak Karang, Kota Padang, masuk ke ranah kepolisan
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News