Tarif Angkot Padang Bakal Naik, Penyebabnya Harga BBM
Jumat, 09 September 2022 – 15:21 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar 20 persen. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com
"Di Kota Padang ada tarif zona, mulai dari zona 0-5 kilometer, kemudian 10-20 kilometer. Kenaikan tarif angkot juga bervariasi, ada yang 20 sampai 30 persen. Penyesuaian tarif tergantung pada zonanya," tambah Yudi.
Baca Juga:
Penyesuaian tarif angkot ini akan diberlakukan setelah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang per zona dikeluarkan.
"Nanti akan ada SK dari Wali Kota Padang. Tarif ini akan selalu diawasi setelah SK dikeluarkan," ucapnya. (mcr33/Jpnn)
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar 20 persen.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News