Tarif Angkot Padang Bakal Naik, Penyebabnya Harga BBM

sumbar.jpnn.com, PADANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar 20 persen.
Kenaikan tarif angkutan ini merupakan dampak naiknya harga BBM bersubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indrasyani mengatakan penyesuaian tarif angkot sedang dalam proses.
Dia berencana menggelar pertemuan dengan DPRD Kota Padang pada Senin (12/9) untuk membahas kenaikan tarif angkot itu.
"Kami bersama Organda dan YLKN akan memlakukan pertemuan dengan DPRD Padang. Akan tetapi untuk hitungan sudah kami sampaikan sebelumnya," kata Yudi.
Dishub Kota Padang sudah menyurvei harga bahan baku pokok untuk angkutan umum seperti oli dan spare part.
Survei itu dilakukan untuk menghitung penyesuaian tarif angkot.
Kenaikan tarif angkot juga disesuaikan dengan jarak tempuh kendaraan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar 20 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News