Gempa Mentawai: Masa Tanggap Darurat Diperpanjang
sumbar.jpnn.com - KEPULAUAN MENTAWAI - Masa tanggap darurat bencana di Kepulauan Mentawai diperpanjang setelah gempa berkekuatan 6,1M menguncang pada pukul 06.10 WIB, Minggu (11/9).
Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan.
"Sebelumnya masa tanggap darurat bencana Mentawai sampai tanggal 19 September 2022. Karena terjadi gempa kembali maka kami perpanjang selama 21 hari ke depan," katanya kepada JPNN.
Dia mengatakan langkah itu diambil karena masyarakat masih banyak yang berada di tenda pengungsian.
"Masih banyak masyarakat yang mengungsi di perbukitan. Khususnya di Simalegi Betaet, sebab di sana merupakan pusat gempa, sehingga banyak yang trauma," tutur Martinus.
Korban gempa tercatat tiga warga mengalami luka ringan dan saat ini sudah ditangani.
Untuk bangunan, ada lima kediaman warga rusak berat di Simalegi Muara.
"Untuk fasilitas umum yang rusak sedang kami data bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," katanya.
Gempa Mentawai berkekuatan 6,1 M menguncang pagi tadi. Kerusakan masih didata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News