Pemerintah Perlu Penataan Ulang Ekonomi Nasional, Tunjangan DPR Bisa Dipangkas
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyarankan pemerintah melakukan penataan pengelolaan ekonomi nasional.
Penataan itu perlu disesuaikan dengan konteks ekonomi global saat ini.
"Hampir 32 tahun lebih Indonesia bergantung pada ekonomi yang didasarkan pada ketergantungan terhadap modal, ilmu pengetahuan dan teknologi asing," kata Cori.
Dia menjelaskan tahap yang dilakukan bisa dengan mendudukan kembali kerangka paradigma ekonomi pembangunan nasional.
Caranya bisa dengan mengevaluasi kekeliruan yang terjadi pada zaman orde baru.
Sejauh ini pemerintah tidak mengevaluasi. Menurutnya yang banyak menangguk keuntungan dengan sistem sekarang adalah elite termasuk partai politik.
Terkait kebijakan energi dan pengelolaan minyak serta gas bumi, Cori menilai publik perlu memahami perbedaan regulasi antara order baru dengan saat ini.
"Dahulu semua proses pengelolaan minyak mulai dari hulu sampai ke hilir diserahkan ke Pertamina. Sekarang sudah ada SKK Migas di hulu dan BPH migas di hilir yang mengatur alokasi dan kuota BBM ke daerah dan Pertamina sebagai operator," jelasnya.
Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyarankan pemerintah melakukan penataan pengelolaan ekonomi nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News