Petani di Kota Padang Bakal Dapat Dua Jenis Bantuan Ini, Berikut Syaratnya

Selasa, 13 September 2022 – 17:47 WIB
Petani di Kota Padang Bakal Dapat Dua Jenis Bantuan Ini,  Berikut Syaratnya - JPNN.com Sumbar
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat memberikan dua jenis bantuan untuk kelompok dan wanita tani. Foto: Fachri Hamzah/jpnn.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Dinas Pertanian Kota Padang memberikan dua jenis bantuan kepada petani daerah setempat.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada kelompok dan wanita tani yang ada di wilayah kerjanya.

Bantuan tersebut terdiri dari bibit cabai dan uang pengolahan lahan pertanian.

"Untuk bibit cabai diberikan sebanyak 15 ribu kepada seluruh anggota kelompok tani, setiap anggota mendapatkan 10 bibit," kata Syahrial Kamat.

Total uang pengolahan lahan pertanian mencapai Rp 480 juta untuk tujuh hektare lahan di Kota Padang.

"Satu kelompok mendapatkan maksimal Rp 60 juta untuk satu hektar lahan pertanian," tambahnya.

Syahrial menjelaskan pihaknya akan melakukan survei lahan pertanian kepada kelompok yang diberikan bantuan.

Bantuan itu dapat dipergunakan untuk membeli bibit dan alat pertanian lainnya.

Dinas Pertanian Kota Padang memberikan dua jenis bantuan kepada petani daerah setempat.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News