Katik Mulai Pulih, Begini Ceritanya saat Dirampok Segerombolan Orang yang Kabur ke Hutan

Katik diberhatikan dan disuruh keluar dari kendaraan miliknya.
Setelah Katik keluar dari kendaraan, dia dipukul di bagian kepala.
Katik diminta menyerahkan barang miliknya berupa uang tunai sebanyak Rp 250 juta dan emas 24 karat sekitar dua kilogram.
Barang-barang tersebut diletakkan Katik di atas bangku mobil sebelah kirinya.
"Katik dipaksa menyerahkan barang tersebut, paha kanannya kemudian ditembak," ujar Riqul.
Pelaku berjumlah empat orang. Setelah mendapatkan uang dan emas tersebut, para perampok itu kabur ke arah Bukittinggi menggunakan mobil tersebut.
Sesampai di Nagari Baliak, Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, kendaraan pelaku terbakar.
Para pelaku kemudian menyetop pick up bernomor polisi BA 8552 QY yang melintas saat mobil pelaku terbakar.
Korban perampokan di Labuah Sampik, Kamanruzaman Katik Marajo (47), mengalami kerugian Rp 250 juta dan dua kilogram emas murni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News