Anak Guru TPA Korban Pembunuhan di Sinjunjung Dapat Santunan BPJAMSOSTEK

Rabu, 21 September 2022 – 14:11 WIB
Anak Guru TPA Korban Pembunuhan di Sinjunjung Dapat Santunan BPJAMSOSTEK - JPNN.com Sumbar
Anak guru TPA korban pembunuhan mendapat santunan Jaminan Kematian (JKm) BPJAMSOSTEK. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, SIJUNJUNG - Anak guru TPA korban pembunuhan mendapat santunan Jaminan Kematian (JKm) BPJAMSOSTEK.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir langsung menyerahkan santunan itu kepada anak korban.

Total santunan yang diterima dari JKm BPJAMSOSTEK tersebut mencapai Rp 42 juta.

Benny mengatakan Pemkab Sijunjung memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja, terutama yang rentan seperti mubaligh, guru TPA atau TPQ, petani, tukan ojek, dan pedagang.

Pemkab Sijunjung sudah mendaftarkan sebanyak 1.333 pekerja di sektor informasi ke BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan JKm.

Seorang guru TPA yang meninggal karena dibunuh sebelumnya sudah didaftarkan Pemkab Sijunjung ke BPJAMSOSTEK.

Guru TPA tersebut dibunuh beberapa waktu lalu di Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Korban yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK mewariskan santunan JKm kepada anak-anaknya sebesar Rp 42 juta. Santunan itu cukup untuk modal usaha," kata Benny.

Anak guru TPA korban pembunuhan mendapat santunan Jaminan Kematian (JKm) BPJAMSOSTEK.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia