Anak Guru TPA Korban Pembunuhan di Sinjunjung Dapat Santunan BPJAMSOSTEK

Rabu, 21 September 2022 – 14:11 WIB
Anak Guru TPA Korban Pembunuhan di Sinjunjung Dapat Santunan BPJAMSOSTEK - JPNN.com Sumbar
Anak guru TPA korban pembunuhan mendapat santunan Jaminan Kematian (JKm) BPJAMSOSTEK. Foto: Antara

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana ANshari Siregar mengaku berterima kasih kepada Pemkab Sijunjung yang sudah melindung pekerja sektor informal melalui APBD.

Tindakan yang dilakukan Pemkab Sijunjung itu merupakan satu-satunya kabupaten yang mendaftarkan pekerja rentan ke BPJAMSOSTEK.

Sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah menyelenggarakan lima program perlindungan.

Kelima program tersebut ialah JKK, JKm, JHT, JP, dan Jaminan kehilangan pekerjaan. (Antara/jpnn)

Anak guru TPA korban pembunuhan mendapat santunan Jaminan Kematian (JKm) BPJAMSOSTEK.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News