Warga Solok Selatan Dapat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 09 September 2022 – 15:49 WIB
Warga Solok Selatan Dapat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan - JPNN.com Sumbar
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Solok Selatan Faisal Marianas mengatakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) itu untuk memberikan perlindungan dampak putus hubungan kerja (PHK) bagi pekerja. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Layanan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Kabupaten Solok Selatan bakal dipercepat.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Solok Selatan Faisal Marianas mengatakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) itu untuk memberikan perlindungan dampak putus hubungan kerja (PHK) bagi pekerja.

Manfaat JKP itu seperti uang tunai yang diberikan selama enam bulan dengan ketentuan 45 persen dari besaran upah yang dilaporkan pada tiga bulan pertama.

"Kemudian, 25 persen di bulan berikutnya dan pemberian pelatihan serta informasi bursa kerja bagi yang kena PHK," ungkapnya.

Persyaratan peserta program JKP ialah WNI yang telah ikut program jaminan sosial seperti JKN, JKK, JP, dan JKM.

Faisal menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan kepesertaan sehingga memberikan dampak yang luas bagi pekerja.

"Kepesertaan dari program yang ada akan terus dimaksimalkan sehingga pekerja terlindungi. Dengan begitu bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarga," tambah Faisal.

Dia berharap program JKP dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja.

Layanan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Kabupaten Solok Selatan bakal dipercepat.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia