Pendapatan Negara di Sumbar Mencapai Rp 6,85 Triliun
sumbar.jpnn.com, PADANG - Realisasi pendapatan negara di Sumbar mencapai Rp 6,85 triliun pada Agustus 2022.
Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar Heru Pudyo Nugroho mengatakan pendapatan negara di Sumbar sudah 73,57 persen dari target APBN 2022.
"Pendapatan negara di Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar RP 38,77 persen atau Rp 1,914,21 miliar," kata Heru.
Secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 6,09 triliun atau 74,03 persen.
Pertumbuhan di sektor pajak ini sangat signifikan yaitu 60,32 persen.
Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 764,67 miliar atau 70,08 persen dari target.
Pendapatan negara yang bersumber dari pajak terdiri dari penerimaan pajak perdagangan dalam negeri dan luar negeri.
Penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 3.229,88 miliar atau 61,22 persen terhadap target APBN 2022.
Realisasi pendapatan negara di Sumbar mencapai Rp 6,85 triliun pada Agustus 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News